KARAKTERISTIK GURU UNTUK PEMBELAJARAN Pkn SD
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru
memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya membentuk watak
bangsa dan mengembangkan potensi siswa dalam kerangka pembangunan pendidikan di
Indonesia. Tampaknya kehadiran guru hingga saat ini bahkan sampai akhir hayat
nanti tidak akan pernah dapat digantikan oleh yang lain, terlebih pada
masyarakat Indonesia yang multikultural dan multibudaya, kehadiran teknologi
tidak dapat menggantikan tugas-tugas guru yang cukup kompleks dan unik. Oleh sebab
itu, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat
meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
maupun profesional. Profesional artinya dilaksanakan secara sungguh- sungguh
dan didukung oleh para petugas secara profesional. Petugas yang profesional
adalah petugas yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan
yang didukung oleh etika profesi yanng kuat. Untuk menguji kompetensi tersebut,
pemerintah menerapkan sertifikasi bagi guru khususnya guru dalam jabatan.
Penilaian sertifikasi dilakukan secara portofolio. Sejumlah penelitian
membuktikan bahwa guru yang profesional merupakan salah satu indikator penting
dari sekolah berkualitas. Guru yang profesional akan sangat membantu proses
pencapaian visi misi sekolah. Mengingat strategisnya peran yang dimiliki oleh
seorang guru, usaha-usaha untuk mengenali dan mengembangkan profesionalisme
guru menjadi sangat penting untuk dilakukan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan profesi?
2. Apa
saja syarat-syarat profesi keguruan?
3. Mengapa
guru disebut sebagai jabatan profesional?
4. Bagaimana
kriteria guru ideal ?
5. Bagaimana
realita guru Indonesia saat ini?
6. Apa
kompetensi yang harus dimiliki guru ?
7. Apa
saja kompetensi profesional yang harus dimiliki seorang guru Pkn?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari profesi
2. Untuk
mengetahui syarat-syarat profesi keguruan
3. Untuk
mengetahui alasan guru disebut sebagai jabatan profesional
4. Untuk
mengetahui kriteria guru ideal
5. Untuk
mengetahui realita guru Indonesia saat ini
6. Untuk
mengetahui kompetensi yang harus dimiliki guru
7. Untuk
mengetahui kompetensi profesional yang harus dimiliki seorang guru Pkn
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesi
Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian, yang bertumbuh secara terus-menerus dan mempunyai kode etik dan
benaung pada suatu organisasi.
B. Syarat-syarat profesi keguruan
Khusus untuk jabatan guru,
sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya.misalnya National Education Association (NEA)
(1948) menyarankan kriteria berikut
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
Jelas
sekali bahwa jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan
upaya-upaya yang sifatnya sangat di dominasi kegiatan intelektual. Lebih lanjut
dapat diamati, bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini
adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya. Oleh sebab
itu, mengajar sering kali disebut sebagai ibu dari segala profesi.
2.
Jabatan
yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.
Semua
jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari
orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya.
Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian
mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak
terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan.
Mereka
yang bergerak dibidang pendidikan menyatakan bahwa mengajar telah mengembangkan
secara jelas bidang khusus yang sangat penting dalam mempersiapkan guru yang
berwenang.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan
latihan yang lama.
Yang
membedakan jabatan profesional dengan non-profesional antara lain adalah dalam
penyelesaian pendidikan melalui kurikulum, yaitu ada yang diatur universitas
atau institute atau melalui pengalaman praktek dan pemegangan atau campuran
pemegangan dan kuliah. Persiapan profesional yang cukup lama amat perlu untuk
mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi
kurikulum perguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, professional,
dan khusus sekurang-kurangnya 4 tahun bagi guru pemula (S1 di LPTK), atau
pendidikan persiapan professional di LPTK paling kurang selama setahun setelah
mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non-LPTK.
4. Jabatan yang memerlukan latihan
dalam jabatan yang sinambung.
Jabatan
guru cenderung menunjukan bukti yang kuat sebagai jabatan sebagai jabatan
professional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan kegiatan latihan
professional. Bahkan saat ini bermacam-macam pendidikan professional tambahan
diikuti guru-guru dalam menyatarakan dirinya dengan kualifikasi yang telah
ditetapkan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier
hidup dan keanggotaan yang permanen.
Di
Indonesia kelihatannya tidak begitu banyak guru yang pindah kebidang lain,
walaupun bukan berarti pula bahwa jabatan guru di Indonesia mempunyai
pendapatan yang tinggi. Alasannya mungkin karena lapangan kerja dan system
pindah jabatan yang agak sulit. Dengan demikian kriteria ini dapat dipenuhi
oleh jabatan guru di Indonesia.
6. Jabatan yang menentukan bakunya
sendiri.
Karena
jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini
sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri, terutama di negeri kita.
Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintahan, atau
pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan
swasta.
7. Jabatan yang mementingkan layanan
diatas keuntungan pribadi.
Jabatan
guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya
termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh
keuntungan ekonomi atau keuangan. Kebanyakan guru memilih jabatan ini
berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan kepuasan
rohaniah daripada kepuasan ekonomi atau lahiriah. Namun, tidak berarti bahwa
guru harus dibayar lebih rendah tetapi juga jangan mengharapkan akan cepat kaya
bila memilih jabatnan guru.
9. Jabatan yang mempunyai organisasi
professional yang kuat dan terjalin rapat.
Di
Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan
wadah semua guru, dan ada pula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang
mewadaih seluruh sarjana pendidikan. Di samping itu, juga telah ada kelompok
guru mata pelajaran sejenis baik pada tingkat daerah maupun nasional.
C. Guru
Sebagai Jabatan Profesional.
Jabatan guru merupakan jabatan professional,
dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi
tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan
kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan
persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen,
menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi
professional, dan mempunyai kode etik yang ditaati oleh anggotanya.
D. Sosok Guru Ideal
Menjadi guru yang ideal dan inovatif
adalah sebuah tuntutan yang tak bisa dielakan. Masa depan bangsa ini ditentukan
oleh kader-kader muda bangsa, sedangkan penanggung jawab utama masa depan
mereka berada di pundak guru. Sebab guru yang langsung berinteraksi dengan
peserta didik dalam membentuk kepriadian, memberikan pemahaman, mengembangkan
imajinasi dan cita-cita, membangkitkan semangat dan menggerakan kekuatan
mereka.
Untuk menjadi guru ideal dan inovatif, maka seorang guru perlu melakukan
beberapa hal berikut:
1.
Menguasai materi pelajaran secara mendalam
Menguasai
materi pelajaran adalah syarat utama menjadi guru ideal. Seorang guru harus
mengajar materi sesuai dengan keahliannya. Guru yang ideal adalah guru yang
mengajar materi pelajaran yang menjadi bidang, bakat, dan spesialisasinya. Bila
guru tidak memiliki bidang sesuai keahliannya maka murid bisa menjadi korban.
Saat ini tantangan dunia global semakin dinamis, kompetitif dan akseleratif
menuntut guru menyesuaikan diri dengan pembaharuan-pembaharuan yang ada,
meningkatkan pendalaman materi dan mampu membuat teori-teori baru yang
progresif.
2.
Mempunyai wawasan luas
Seorang
guru harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
informasi yang terjadi di belahan dunia, sehingga cakrawala pemikirannya
menjadi luas, mendunia dan up to date. Selalu ada hal baru yang disampaikan
seorang guru akan menjadi salah satu daya tarik murid yang bisa menggugah
semangatnya mengikuti pelajaran. Para siswa juga akan merekam penjelasan
gurunya dengan baik. Namun pemikiran guru yang luas sebaiknya memiliki hubungan
dengan materi yang diajarkan.
3.
Komunikatif
Seorang
guru penting berkomunikasi dengan anak didiknya, seperti menyapa mereka dan
menanyakan bagaimana kondisinya. Guru yang suka menyapa dan memperhatikan
kondisi muridnya lebih diterima anak didiknya. Ketika guru bertanya kepada anak
didiknya, mereka merasa diperhatikan sehingga guru dianggap bagian darinya.
Komunikasi guru tersebut sangat penting sebagai pendekatan psikologis kepada
anak didiknya. Aspek penerimaan seorang guru menjadi faktor penting bagi
kelancaran kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
4.
Dialogis
Tugas
seorang guru tidak hanya mengajar, tapi juga menggali potensi terbesar anak didiknya.
Tugas ini sulit terlaksana kalau dalam mengajar seorang guru hanya mengandalkan
metode ceramah, sekedar memberikan materi an sich, tanpa ada ruang dialog.
Metode dialog interaktif melibatkan dua atau tiga arah, misalnya murid
bertanya, guru menanggapi, lalu ditanggapi lagi oleh siswa lain. Dalam metode
dialog interaktif guru tidak boleh merasa paling benar, pintar, dan paling tahu
segala masalah.
5.
Menggabungkan teori dan praktik
Bila
dalam pembelajaran anak didik hanya dijejali dengan teori tanpa ada praktik,
maka mereka akan mudah jenuh. Praktik sangat diperlukan sebagai media
menurunkan, mengendapkan, dan melekatkan pemahaman materi pada otak anak didik.
Praktik bisa berupa turun langsung ke lapangan atau ke laboratorium. Dengan
praktik, ilmu dapat berkembang dengan pesat dan anak didik terlatih untuk
menerapkan ilmu yang dipelajari. Praktik menjadi suatu keharusan pada semua
materi, khususnya materi yang membutuhkan aplikasi sehari-hari.
E. Realitas Guru di Indonesia Saat Ini
Indonesia mempunyai banyak guru, Namun apakah kualitas guru di indonesia sesuai
dengan peran dan fungsinya sebagai rahim peradaban bagi kemajuan zaman.
Kualitas guru di indonesia perlu ditingkatkan. hal ini dikarenakan banyak guru
yang belum mencapai tingkat pendidikan strata-1 (S1), sertifikasi guru yang
tidak tepat sasaran, dan Persepsi masyarakat yang memandang guru sebagai jalan
mendapatkan lahan
Pertama, Banyak guru yang belum
mencapai tingkat pendidikan S1 mempengaruhi kualitas guru sebagai tenaga
pendidik, dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
menyatakan guru adalah pendidik profesional. Untuk itu, guru dipersyaratkan
memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana atau Diploma IV (S1/D-IV) yang
relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.Karena tingkat
pendidikan yang dicapai juga mempengaruhi kinerja keprofesionalan seorang guru
tanpa mengesampingkan faktor pengalaman.contohnya, seorang guru yang lulusan D2
PGSD dengan lama menempuh kuliah hanya 2 tahun dari pengamatan belum matang
secara emosi dan kepribadian.
Banyak
dari mereka masih remaja, sehingga dalam menghadapi siswa kurang dewasa dan
kurang seimbang. Tampaknya dibutuhkan waktu lebih lama untuk membantu calon
guru menjadi dewasa dan bersikap dewasa. Untuk dapat membantu daya kreatif dan
perkembangan anak SD yang lebih cepat, terutama dalam segi kognitif, dibutuhkan
pendidik yang kreatif, inovatif, menguasai banyak metode pembelajaran yang
sesuai dengan perkembangan, situasi, dan inteligensi anak. Menurut teori
multiple intelligences Gardner, anak akan dapat dibantu mengerti lebih baik
bahan yang disampaikan, bila disampaikan sesuai dengan inteligensi yang
menonjol pada anak. Oleh karena itu, dibutuhkan Guru yang berlatar belakang S1
yang lebih banyak menguasai metode mengajar yang sesuai dengan intelegensia siswa yang
bermacam-macam itu.
Selanjutnya, sertifikasi guru yang
tidak tepat sasaran. Hal ini dikarenakan ternyata motivasi guru mengikuti
sertifikasi umumnya terkait aspek finansial, yaitu segera mendapat tunjangan
profesi. Program sertifikasi tersebut tidak tepat sasaran dan tidak efisien,
berapa banyak guru-guru hari ini hanya sibuk mengejar sertifikasinya, menyusun
ini dan itu namun keawajiban dasarnya yang paling utama, ini merupakan langkah yang tidak
tepat, banyak diantara para guru hari ini yang hanya membengkakkan jam
mengajarnya, menggenapkan jumlah jam yang ada agar masuk dalam daftar
kualifikasi sertifikasi. Di sisi lain, pemerintah mengupayakan peningkatan mutu
dan kesejahteraan guru melalaui sertifikasi ini, namun sertifikasi tidaklah
cukup sebagai upaya mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru.
Selain itu, persepsi masyarakat yang memandang guru sebagai jalan pintas mendapatkan lahan kerja karena kondisi ekonomi. Dan anehnya, masyarakat itu tidak lagi memikirkan peran dan fungsi guru yang sesungguhnya, sebab bagi masyarakat menjadi guru bukanlah sebuah pilihan hati atau panggilan jiwa tetapi panggilan, hal ini yang nantinya akan berdampak pada kualitasnya sebagai seorang tenaga didik yang berpengaruh besar dalam mennetukan kualitas dan kuantitas peserta didik.
Selain itu, persepsi masyarakat yang memandang guru sebagai jalan pintas mendapatkan lahan kerja karena kondisi ekonomi. Dan anehnya, masyarakat itu tidak lagi memikirkan peran dan fungsi guru yang sesungguhnya, sebab bagi masyarakat menjadi guru bukanlah sebuah pilihan hati atau panggilan jiwa tetapi panggilan, hal ini yang nantinya akan berdampak pada kualitasnya sebagai seorang tenaga didik yang berpengaruh besar dalam mennetukan kualitas dan kuantitas peserta didik.
Kualitas guru yang disebabkan oleh
tingkat pendidikan yang belum mencapai S1, sasaran sertifikasi yang belum tepat
dan persepsi masyarakat yang memandang guru sebagai jalan pintas mendapatkan
lahan pekerjaan merupakan masalah yang begitu kronik di negara ini. Kualitas
tenaga pendidik yang rendah mempertaruhkan masa depan generasi muda indonesia,
sehingga selayaknya hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan
kualitas tenaga pendidik.
F.
Kompetensi Guru
Kompetensi dalam bahasa
Indonesia merupakan serapan dari bahasa Inggris, competence yang berarti kecakapan dan kemampuan (Echols dan Syadily, 2002:132).
Kompetensi adalah sekumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus
dimiliki guru untuk mencapai tujuan
pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi
diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan
memanfaatkan sumber belajar.
Guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara
professional dengan memiliki dan
menguasai empat kompetensi. Kompetensi yang harus dimiliki pendidik itu sungguh
sangat ideal sebagaimana tergambar dalam peraturan pemerintah tersebut. Karena
itu guru harus selalu belajar dengan
tekun disela-sela menjalankan tugasnya. Menjadi guru professional bukan pekerjaan yang mudah-untuk tidak
mengatakannya sulit, apalagi ditengah kondisi mutu guru yang sangat buruk dalam
setiap aspeknya. Berikut ini dijelaskan mengenai hal-hal yang terkait dengan
keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
1. Kompetensi
Pedagogis
Tugas guru yang utama ialah
mengajar dan mendidik murid di kelas dan di luar kelas. Guru selalu berhadapan
dengan murid yang memerlukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap utama untuk
menghadapi hidupnya di masa depan. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (
2006: 88), yang dimaksud dengan kompetensi pedagogis adalah Kemampuan dalam
pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan (b) Pemahaman tentang peserta didik (c) Pengembangan kurikulum
atau silabus (d) perancangan pembelajaran (e) pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis (f) evaluasi hasil belajar (g) pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
a. Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan
Seorang guru harus mampu memahami hakikat pendidikan dan konsep yang
terkait dengannya. Di antaranya yaitu fungsi dan peran lembaga pendidikan,
konsep pendidikan seumur hidup dan berbagai implikasinya, peran keluarga dan
masyarakat dalam pendidikan, pengaruh timbal balik antara sekolah, keluarga dan
masyarakat, system pendidikan nasional, dan inovasi pendidikan.
Pemahaman yang benar tentang konsep
pendidikan tersebut akan membuat guru
sadar akan posisi strategisnya di tengah masyarakat dan peranannya yang besar
bagi upaya pencerdasan generasi bangsa. Karena itu, mereka juga sadar bagaimana
harus bersikap di sekolah dan di masyarakat, dan bagaimana cara memenuhi kualifikasi statusnya, yaitu sebagai guru
professional.
b. Pemahaman
tentang peserta didik
Guru harus mengenal dan memahami
siswa dengan baik, memahami tahap perkembangan yang telah dicapainya, kemampuannya,
keunggulannya dan kekurangannya, hambatan yang dihadapi secara faktor dominan
yang mempengaruhinya (Sukmadinata, 2006: 197). Pada dasarnya anak-anak ingin
tahu, dan sebagian tugan guru ialahmembantu perkembangan keingintahuan
tersebut.
Horowitz, et al. (Darling-Hammond
dan Bransford, 2005: 88) dalam Educating
Teachers for Developmentally Appropriate Practice, menjelaskan tentang criteria guru yang baik dan efektif sebagai berikut ini:
Guru yang baik mampu memahami bahwa
mengajar bukan hanya sekedar berbicara, dan belajar bukan hanya sekedart
mendengarkan. Guru yang efektif mampu menunjukkan bukan hanya apa yang ingin
mereka ajarkan, namun juga bagaimana siswa dapat memahami dan menggunakan
pengetahuan dan keterampilan baru. Selanjutnya mereka tahu apa yang dibutuhkan
siswa, maka mereka memilih tugas yang produktif, dan mereka menyusun tugas
ini melalui cara yang menimbulkan
pemahaman. Akhirnya mereka memantau keterlibatan siswa di sekolah, balajar
produktif, dan tumbuh sebagai anggota masyarakat yang kooperatif dan bijaksana
yang akan dapat berpartisipasi di dalam masyarakat.
c. Pengembangan
kurikulum atau silabus
Setiap guru menggunakan buku
sebagai bahan ajar. Guru dapat mengadaptasi materi yang akan diajarkan dari
buku-buku yang telah distandardisasi oleh Depdiknas, tepatnya badab
Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Meskipun demikian, guru harus
memperhatikan proses penggembangan kurikulum, yang menurut Miller dan Seller
(1985: 12) mencakup tiga hal:
1) Menyusun
tujuan umum (TU) dan tujuan khusus (TK)
2) Mengidentifikasi
materi yang tepat
3) Memilih
strategi belajar mengajar
Guru
sebagai pengembang kurikulum juga
diharapkan tidak melupakan aspek moral dalam proses pembelajarannya. Para
penggembang kurikulum harus memperhatikan aspek moral sebagaimana ditegaskan
John, McNeil (1977: 213-4), “manusia telah sadar betul bahwa tanda dasar moral,
pendekatan pemerintah, teknologi, dan materi tidak akan cukup. Karena itu,
pengembangan kurikulumharus peduli moral.
d. Perancangan
pembelajaran
Menurut Naegie (2002: 8), guru
efektif mengatur kelas mereka dengan prosedur dan mereka menyiapkannya. Dihari
pertama masuk kelas, mereka telah memikirkan apa yang merekaingin siswa lakukan
dan bagaimana hai itu harus dilakukan.
e. Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Pada anak-anak dan remaja,
inisiatif belajar harus muncul dari para guru, karena pada umumnya belum
memahami pentingnya belajkar, maka guru harus mampu menyiapkan pembelajaran
yang bias menarik rasa ingin tahu siswa, yaitu pembelajaran yang menarik, manantang,
dan tidak monoton, baik dari sisi kemasan maupun isi atau materinya.
f. Evaluasi
hasil belajar
Sebagai seorang pendidik yang
professional seorang guru dituntut untuk mampu dalam pemahaman terhadap
penilaian pendidikan, dan kemampuannya bekerja efektif dalam dalam penilaian.
Penilaian hasil pembelajaran mencakup aspek kognitif, psikomotor dan afektif
sesuai karakteristik mata pelajaran.
g. pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Pendidik harus memiliki kualifikasi
dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Yang dimaksud mendidik sebagai agen
pembelajaran adalah peran pendidik sebagai fasilitator, motivator, pemacu dan
pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. (BSNP, 2006: 87)
2. Kompetensi
Kepribadian
Pribadi
guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan,
khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam
membentuk pribadi peserta didik.
Kompetensi
kepribadian sangat besar pengaruhnya, terhadap pertumbuhan dan perkembangan
pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian memiliki peran dan fungsi
yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan
mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat,
kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya. Disini guru dituntut untuk memiliki
kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau
menjadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya.
3.
Kompetensi Profesional
Ruang
lingkup kompetensi profesional guru yaitu :
a. Mengerti
dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis,
sosiologis, dan sebagainya.
b. Mengerti
dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
c. Mampu
menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya.
d. Mengerti
dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
e. Mampu
mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang
relevan.
f. Mampu
mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
g. Mampu
melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
h. Mampu
menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Secara
lebih khusus kompetensi profesional guru dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Memahami
standar nasional pendidikan, yang meliputi :
1) Standar
isi
2) Standar
proses
3) Standar
kompetensi lulusan
4) Standar
pendidikan dan tenaga pendidikan
5) Standar
sarana dan prasarana
6) Standar
pengelolaan
7) Standar
pembiayaan
8) Standar
penilaian pendidikan
b. Mengembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, yang meliputi :
1) Memahami
standar kompetensi dan komoetensi dasar (SKKD)
2) Mengembangkan
silabus
3) Menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
4) Melaksanakan
pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik
5) Menilai
hasil belajar
6) Menilai
dan memperbaiki KTSP sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kemajuan zaman
c. Menguasai
meteri standar, meliputi :
1) Menguasai
bahan pembelajaran (bidang studi)
2) Menguasai
bahan pendalaman (pengayaan)
d. Mengelola
program pembelajara, yang meliputi :
1) Merumuskan
tujuan
2) Menjabarkan
kompetensi dasar
3) Memilih
dan menggunakan metode pembelajaran
4) Memilih
dan menyusun prosedur pembelajaran
5) Melaksanakan
pembelajaran
e. Mengelola
kelas, yang memiliki :
1) Menata
tata ruang kelas untuk pembelajaran
2) Menciptakan
iklim pembelajaran yang kondusif
f. Menggunakan
media dan sumber pembelajaran, yang meliputi :
1) Memilih
dan menggunakan media pembelajaran
2) Membuat
alat-alat pembelajaran
3) Menggunakan
dan mengelola laboratorium dalam rangka pembelajaran
4) Mengembangkan
laboratorium
5) Menggunakan
perpustakaan dalam pembelajaran
6) Menggunakan
lingkungan sebagai sumber belajar
g. Menguasai
landasan-landasan kependidikan, yang meliputi :
1) Landasan
filosofis
2) Landasan
psikologis
3) Landasan
sosiologis
h. Memahami
dan melaksanakan pengembangan peserta didik, yang meliputi :
1) Memahami
fungsi pengembangan peserta didik
2) Menyelenggarakan
ekstra kurikuler dalam rangka pengembangan peserta didik
3) Menyelenggarakan
bimbingan dan konseling dalam rangka pengembangan peserta didik
i.
Memahami dan menyelenggarakan
administrasi sekolah, yang meliputi :
1) Memahami
penyelenggaraan administrasi sekolah
2) Menyelenggarakan
administrasi sekolah
j.
Memahami penelitian dalam pembelajaran,
yang meliputi :
1) Mengembangkan
rancangan penelitian
2) Melaksanakan
penelitian
3) Menggunakan
hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
k. Menampilkan
keteladanan dan kepemimpinan dalam pembelajaran :
1) Memberikan
contoh perilaku keteladanan
2) Mengembangkan
sikap disiplin dalam pembelajaran
l.
Mengembangkan teori dan konsep dasar
kependidikan :
1) Mengembangkan
teori-teori kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
2) Mengembangkan
konsep-konsep dasar kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
m. Memahami
dan melaksanakan konsep pembelajaran individu, yang meliputi :
1) Memahami
strategi pembelajaran individual
2) Me;aksanakan
pembelajaran individual
Dengan
demikian kompetensi profesional merupakan kompetensi yang harus dikuasai guru
dalam kaitanya dengan pelaksanan tugas utamanya mengajar.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya
memiliki kompetensi untuk :
a. Bekomunikasi
secara lisan, tulisan, dan isyarat
b. Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua atau walipeserta didik
d. Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar.
Guru
adalah makhluk sosial, yang dalam kehidupanya tidak bisa terlepas dari
kehidupan sosial masyarakat dan lingkungannya, oleh karena itu guru dituntut
untuk memiliki kompetensi sosial yang memadaiterutama dalam kaitannya dengan
pendidikan. Dengan kompetensi sosial guru akan mampu memfungsikan durunya
sebagai makhluk sosial dimasyarakat dan lingkungannya, sehingga mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, serta masyarakat
sekitar.
G.
Kompetensi
Profesional Guru PKn
Kata kompetensi
(competency) berarti kecakapan atau kemampuan. Diartikan juga sebagai kewenangan dalam konteks yang
berbeda, walaupun tersirat adanya hubungan makna. Sedangkan Profesional
(professional), diartikan sebagai ahli
(kata benda).
Pekerjaan guru adalah
pekerjaan professional, yang memerlukan modal , baik kecakapan maupun
keterampilan teknis serta sikap/kepribadian. Kebutuhan akan itu dipenuhi melalui suatu proses pendidikan yang relative panjang, dalam
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Mengingat kebutuhan
tenaga guru benar-benar mencerminkan keburuhan masyarakat, mencerminkan
semangat pembaharuan dan pembangunan , maka kualifikasi guru yang dibutuhkan
adalah yang mampu dan siap berperan
secara professional, baik di lingkungan sekolah, maupun di lingkungan
yang lebih besar lagi yaitu masyarakat.Oleh karena itu calon guru harus
dibekali seperangkat kompetensi yang akan mendukung tugasnya di masyarakat
nanti.
Lingkup
Kompetensi Guru Pendidikan Kewarganegaraan Pemula Menurut Standar Kompetensi Guru Lulusan
Program Studi PKn Jenjang SI
Standar
kompetensi guru Pendidikan Kewarganegaraan dapat dikelompokkan ke dalam 4 rumpun
,yaitu:
1. Penguasaan
Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan
Penguasaan substansi
pendidikan kewarganegaraan, penguasaan keterkaitan konsep ilmu lain
dengan pembelajaran kewarganegaraan, penugasaan kerangka dasar, struktur dan
materi kurikulum pendidikan kewarganegaraan; penugasan kemampuan menyesuaikan
materi pembelajaran kewarganegaraan dengan perkembangan siswa, penugasan
kemampuan mengelola laboratorium pendidikan kewarganegaraan.
2. Pemahaman
Peserta Didik
Pemahaman
karakteristik peserta didik dan tahapan perkembangannya dalam aspek
intelektual, personal, spiritual dan social serta peranannya dalam
mengoptimalkan perkembangan dan pembelajaran peserta didik.
3. Penguasaan
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang Mendidik
Penguasaan
prinsip-prinsip dasar proses pendidikan dan pembelajaran serta
penerapannya dalam perencanaan,
pelaksanaan, penilaian, dan pengembangan proses pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan yang mendidik.
4. Pengembangan
Kepribadian dan Keprofesionalan
Pengembangan
intuisi keagamaan, kebangsaan yang religious dan kepribadian, pemilikan sikap
dan kemampuan mengaktualisasikan diri serta mengembangkan profesionalisme
pendidikan( Depdiknas,2004:11)
Keempat rumpun
tersebut mencerminkan empat standar kompetensi guru yang masih bersifat
umum dan perlu dikemas dengan
menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang beriman
dan bertaqwa, dsan sebagai warganegara Indonesia yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Butir-Butir
Kompetensi
Butir-butir kompetensi merupakan
penjabaran dari standar kompetensi yang masih bersifat umum.
Standar 1: Penguasaan bidang studi pendidikan
kewarganegaraan
1. Menguasai subtansi keilmuan bidang
stadi pendidikan kewarganegaraan.
2. Mengaitkan subtansi keilmuan bidang
studi pendidikan kewarganegaraan dengan materi kurikulum.
3. Mengembangkan konsep pendidikan
kewarganegaraan
4. Menguasai kerangka dasar, struktur
dan materi kurikulum pendidikan kewarganegaraan.
5. Mampu menyesuaikan materi kurikulum
pendidikan kewarganegaraan dengan perkembangan siswa.
Standar II: Pemahaman peserta didik
1. Mengidentifikasikan potensi umum
peserta didik yang perlu dikembangkan.
2. Melakukan inferensi mengenai
karakteristik potensi peserta didik
3. Memiliki komitmen terhadap hak dan
kewajiban peserta didik.
4. Mampu memanfaatkan terhadap hak dan
kewajiban peserta didik.
5. Mampu mengklarifikasi cara dan gaya
belajar peserta didik.
6. Bersikap dan berperilaku empati
terhadap peserta didik.
7. Membimbing pengembangan karier
seperti peserta didik.
Standar III: Penguasaan pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan yang mendidik.
1.
Merencanakan
dan merancang pembelajaran yang kreatif dan mendidik.
2.
Menguasai
pendekatan, metode dan media pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
3.
Melaksanakan
pembelajaran yang mendidik dalam pendidikan kewarganegaraan
4.
Merencanakan
dan membimbing praktik-belajar kewarganegaraan.
5.
Menguasai
prinsip dan prosedur evaluasi proses dan hasil belajar peserta didik dalam
pendidikan kewarganegaraan.
6.
Merencanakan
dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar peserta didik dalam
pendidikan kewarganegaraan.
7.
Memanfaatkoan
hasil evaluasi untuk perbaikan pembelajaran.
8.
Mengelola
laboratorium pendidikan di sekolah
9.
Merencanakan
dan melaksanakan penelitian dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran
Standar IV: Pengembangan kepribadian
dan keprofesionalan
1.
Mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungan
kerja
2.
Mampu
menilai kinerjanya sendiri sebagai guru pendidikan kewarganegaraan
1. Mampu
bekerja mandiri dan bekerja sama dengan orang lain
2. Mampu
mencari sumber-sumber baru dalam bidang studinya
3. Memiliki
komitmen terhadap profesi dan tugas profesional guru Pendidikan Kewarganegaraan
4. Memiliki
komitmen terhadap profesi dan tugas profesional guru Pendidikan Kewarganegaraan
5. Mampu
meningkatkan diri dalam kinerja profesional sebagai guru Pendidikan
Kewarganegaraan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Jabatan guru merupakan jabatan
professional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi
kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan
itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus,
memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan
yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen,
menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi
professional. Ada empat . kompetensi yang harus
dimiliki guru untuk mencapai tujuan
pembelajaran dan pendidikan yaitu:
kompetensi pedagogis,kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan
kompetensi sosial. Selain itu, standar kompetensi guru Pendidikan
Kewarganegaraan dapat dikelompokkan ke dalam 4 rumpun ,yaitu:Penguasaan bidang
studi Pendidikan Kewarganegaraan, pemahaman peserta didik, penguasaan
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang mendidik, dan pengembangan kepribadian
dan keprofesionalan.
B.
Saran
1. Agar
tujuan pembelajaran dan pendidikan dapat
tercapai, hendaknya seorang guru harus memiliki empat kompetensi yaitu: kompetensi
pedagogis,kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
2. Seorang
guru Pkn harus memiliki standar kompetensi guru Pendidikan Kewarganegaraan yang
dikelompokkan ke dalam 4 rumpun ,yaitu: Penguasaan bidang studi Pendidikan
Kewarganegaraan, pemahaman peserta didik, penguasaan pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan yang mendidik, dan pengembangan kepribadian dan
keprofesionalan.
DAFTAR
PUSTAKA
Musfah, Jejen.2011. Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pelatihan dan Sumber
Belajar Teori dan Praktik.Jakarta:Kencana.
Soetjipto, dan Kosasi, Raflis.2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Walfarianto, dan Rejeki, Sri. 2009. Pendidikan Pkn SD. Yogyakarta
Jamal
Ma’mur Asmani. 2009. Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif dan Inovatif,
Yogjakarta.
http://bemfisipol.umy.ac.id/2011/11/realitas-guru-di-indonesia.html (diakses tanggal 25 September 2013:14.00)
0 comments:
Post a Comment